ISPM 15 - Pertanyaan? FAQ

Apa yang dimaksud dengan ISPM15? 

International Standards For Phytosanitary Measures No. 15 (ISPM 15)

Apakah saya perlu menerapkan tanda ISPM 15 pada bahan kemasan kayu yang terbuat seluruhnya dari bahan kayu olahan? 

Tidak, kayu lapis, papan partikel, papan orientasi strand atau veneer yang telah dibuat menggunakan lem, panas atau tekanan, atau kombinasi dari keduanya memiliki risiko yang cukup rendah dan dapat dibebaskan dari ketentuan standar ISPM.

Penggunaan kembali bahan kemasan kayu. Jika digunakan kembali, apakah bahan kemasan kayu perlu dirawat kembali sesuai dengan standar ISPM? 

Tidak. Satu unit bahan kemasan kayu yang telah diolah dan ditandai sesuai dengan standar ISPM15 dan yang belum diperbaiki, direproduksi atau diubah tidak memerlukan perawatan ulang atau penerapan ulang tanda selama masa pakai unit tersebut.

Apa yang dijelaskan oleh standar ISPM15? 

Standar ini menjelaskan tindakan fitosanitari yang mengurangi risiko pengenalan dan penyebaran hama karantina yang terkait dengan pergerakan dalam perdagangan internasional bahan kemasan kayu yang terbuat dari kayu mentah. Bahan kemasan kayu yang termasuk dalam standar ini meliputi dunnage tetapi tidak termasuk kemasan kayu yang terbuat dari kayu yang diolah sedemikian rupa sehingga bebas dari hama (misalnya kayu lapis). Tindakan fitosanitari yang dijelaskan dalam standar ini tidak dimaksudkan untuk memberikan perlindungan berkelanjutan dari hama kontaminasi atau organisme lainnya.

Apa itu Perlakuan Panas? 

Sejak 2015 adalah perlakuan panas, HT satu-satunya perlakuan yang dapat digunakan untuk aplikasi umum. Kayu perlu dipanaskan hingga intinya mencapai 56 °C selama setidaknya 30 menit.

Apakah ada pengecualian dalam standar ISPM15? 

Artikel-artikel berikut ini memiliki risiko yang cukup rendah untuk dibebaskan dari ketentuan standar ISPM15: 

  • bahan kemasan kayu yang terbuat seluruhnya dari kayu tipis (ketebalan 6 mm atau kurang) 
  • bahan kemasan kayu yang terbuat seluruhnya dari bahan kayu olahan, seperti kayu lapis, papan partikel, papan orientasi strand atau veneer yang telah dibuat menggunakan lem, panas atau tekanan, atau kombinasi dari keduanya. 
  • tong untuk anggur dan minuman beralkohol yang telah dipanaskan selama pembuatan kotak hadiah untuk anggur, cerutu, dan komoditas lainnya yang terbuat dari kayu yang telah diolah dan/atau diproduksi dengan cara yang membuatnya bebas dari hama 
  • serbuk gergaji, serutan kayu, dan wol 
  • kayu komponen yang melekat secara permanen pada kendaraan pengangkut

Mengapa ISPM15? 

Peraturan ini dimaksudkan untuk membantu mencegah penyebaran hama dan penyakit tanaman di seluruh dunia dengan menggunakan bahan kemasan kayu (WPM) yang diolah secara khusus.

Siapa yang mengontrol ISPM15? 

Sebagai bagian dari Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO), Konvensi Perlindungan Tanaman Internasional (IPPC) mengontrol peraturan melalui kerja sama pemerintah anggota PBB.

Apa yang dikategorikan sebagai WPM?

ISPM15 berlaku untuk kayu lunak konifer dan kayu keras non-konifer yang digunakan sebagai bahan kemasan kayu mentah. Standar ini tidak berlaku untuk kemasan kayu yang terbuat seluruhnya dari produk berbasis kayu olahan seperti kayu lapis dan veneer, produk kayu rekonstitusi (papan partikel, papan chip, Presswood, papan orientasi strand, papan serat berdensitas tinggi, dan papan serat berdensitas sedang) atau produk yang dibuat menggunakan lem, panas dan tekanan atau kombinasi dari keduanya.

Bagaimana Anda bisa tahu apakah WPM telah diolah?

Semua WPM yang diolah akan memiliki tanda IPPC, seperti yang ditunjukkan di bawah ini:

Apa yang ditunjukkan oleh tanda-tandanya? 

Tanda-tanda harus berada di dalam batas persegi panjang dengan garis vertikal yang memisahkan logo IPPC (di sebelah kiri) dari data pengenal. Garis batas dapat berupa garis putus-putus atau padat; dan sudutnya dapat dibulatkan. XX – menunjukkan kode negara ISO dua huruf (tautan ke ini dapat ditemukan di halaman Tautan kami). 0000 – rangkaian huruf/angka berikutnya adalah tanda pengenal unik dari agen perlakuan kayu atau produsen kemasan. Jumlah huruf atau digit dapat bervariasi menurut masing-masing negara. Kode negara dan agen perlakuan atau kode produsen harus dipisahkan dengan tanda hubung. YY – Ini menunjukkan jenis perlakuan, dan akan menjadi HT (Perlakuan Panas) atau MB (Metil Bromida). Tanda ‘DB’ (menunjukkan telah dilakukan debarking) tidak lagi digunakan. Namun, karena palet dapat bertahan selama beberapa tahun, gaya tanda ISPM15 yang lebih lama masih diizinkan.

Bagaimana cara saya mencari pemasok WPM yang diolah di negara saya? 

Jika Anda tidak mengetahui organisasi yang bertanggung jawab atas peraturan ISPM15 di negara Anda, hubungi perwakilan Organisasi Perlindungan Tanaman Nasional Anda.

by. terjemahan bahasa inggris dari: https://ispm15.com/ispm15-faq/

What does ISPM15 stand for? 

International Standards For Phytosanitary Measures No. 15 (ISPM 15) 

Do I need to apply the ISPM 15 mark to wood packaging material which is made wholly of processed wood material? 

No, plywood, particle board, oriented strand board or veneer that has been created using glue, heat or pressure, or a combination thereof is of sufficiently low risk and to be exempted from the provisions of the ISPM standard.

Reuse of wood packaging material. If used again, does the wood packaging material need to be treated again in accordance with the ISPM standard? 

No. A unit of wood packaging material that has been treated and marked in accordance with the ISPM15 standard and that has not been repaired, remanufactured or otherwise altered does not require re-treatment or reapplication of the mark throughout the service life of the unit 

What does the ISPM15 standard describe? 

The standard describes phytosanitary measures that reduce the risk of introduction and spread of quarantine pests associated with the movement in international trade of wood packaging material made from raw wood. Wood packaging material covered by this standard includes dunnage but excludes wood packaging made from wood processed in such a way that it is free from pests (e.g. plywood). The phytosanitary measures described in this standard are not intended to provide ongoing protection from contaminating pests or other organisms. 

What is a Heat Treatment?

Since 2015 is heat treatment, HT the only treatment which can may be used for common applications. The wood needs to be heated until its core reaches 56 °C for at least 30 minutes.

Are there exemptions in the ISPM15 standard?

  • The following articles are of sufficiently low risk to be exempted from the provisions of the ISPM15 standard: 
  • wood packaging material made entirely from thin wood (6 mm or less in thickness) 
  • wood packaging made wholly of processed wood material, such as plywood, particle board, oriented strand board or veneer that has been created using glue, heat or pressure, or a combination thereof.
  • barrels for wine and spirit that have been heated during manufacture 
  • gift boxes for wine, cigars and other commodities made from wood that has been processed and/or manufactured in a way that renders it free of pests
  • sawdust, wood shavings and wood wool wood
  • components permanently attached to freight vehicles

Why ISPM15?

The regulations are to help prevent the worldwide spread of plant pests and diseases by using specially treated wooden packaging material (WPM).

Who controls ISPM15?

As part of the United Nations Food & Agriculture Organisation (FAO), the International Plant Protection Convention (IPPC) controls the regulations through the cooperation of member governments of the UN. 

What is classed as WPM?

ISPM15 applies to coniferous softwood and non-coniferous hardwood used as raw wood packaging material. The standard does not apply to wood packaging made wholly of manufactured wood-based products such as plywood and veneer, reconstituted wood products (particle board, chipboard, Presswood, oriented strand board, high density fibre board, and medium density fibre board) or products created using glue, heat and pressure or a combination thereof.

How can you tell if WPM has been treated? 

All treated WPM will have the IPPC mark, as shown below:  

What do the markings indicate?

The markings must be within a rectangular border with a vertical line separating the IPPC logo (on the left) from the identifying data. The border lines may be solid or broken; and the corners may be rounded. XX – indicates a two letter ISO country code (a link to these may be found on our Links page). 0000 – the next series of letters/numbers is the unique identification mark of the wood treatment agent or packaging manufacturer. The number of letters or digits may vary according to each country. The country code and treatment agent or manufacturer code must be separated by a hyphen. YY – This indicates the type of treatment, and will either be HT (Heat Treatment) or MB (Methyl Bromide). The marking ‘DB’ (indicating debarking has taken place) is no longer used. However, as pallets may last several years, the older style of ISPM15 marking is still permissible. 

How do I find a supplier of treated WPM in my country?

If you do not know the organization responsible for regulating ISPM15 in your country then contact your National Plant Protection Organization representative.

0 Komentar